Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, dan Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertangungjawaban.

Metadata

TentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2021
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan13 Januari 2021
Tanggal Pengundangan13 Januari 2021
Tanggal Berlaku13 Januari 2021
SumberBD.2021/NO.12
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
  3. PERWALI Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perwalikota Yogyakarta No.50 Tahun 2013

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang