Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi pokok : Insentif pemungutan retribusi, Pemanfaatan dan besaran insentif, Penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Metadata
TentangTata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2022
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan4 Januari 2022
Tanggal Pengundangan4 Januari 2022
Tanggal Berlaku4 Januari 2022
SumberBD.2022/NO.12
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERWALI Kota Yogyakarta No. 48 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah
Mencabut
- PERWALI Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
- PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- PERWALI Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perwalikota Yogyakarta No.50 Tahun 2013
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang