Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023 terdiri atas: Pendapatan sebesar Rp2.000.846.169.483,53; Belanja sebesar Rp1.972.232.487.691,95; Surplus/(Defisit) sebesar Rp28.613.681.791,58; Pembiayaan sebesar Rp246.798.479.935,93; Sisa lebih anggaran tahun berkenaan sebesar Rp275.412.161.727,51.

Metadata

TentangPenjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2024
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan23 Juli 2024
Tanggal Pengundangan23 Juli 2024
Tanggal Berlaku23 Juli 2024
SumberBD.2024/NO. 53
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen