Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan, dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, dan Penganggaran, pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban.

Metadata

TentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan, dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor76
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2021
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan1 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan1 Oktober 2021
Tanggal Berlaku1 Oktober 2021
SumberBD.2021/NO.76
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 48 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Melakukan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang