Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 Tahun 2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangDewan Pengawas Badan Layanan Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor109/PMK.05/2007
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 September 2007
Tanggal Berlaku6 September 2007
Sumberhttp://simpuh.kemenag.go.id; 8 hlm
SubjekBADAN LAYANAN UMUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 95/PMK.05/2016 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum

Mencabut

  1. PMK No. 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang