Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2011 Tahun 2011 tentang Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11/PMK.010/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Januari 2011
Tanggal Pengundangan12 Januari 2011
Tanggal Berlaku12 Januari 2011
SumberBN 2011/ NO 34; PERATURAN.GO.ID : 17 HLM
SubjekASURANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 228/PMK.010/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2011

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 197/PMK.010/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan

Mencabut

  1. tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang