Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor122/PMK.010/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Juni 2015
Tanggal Pengundangan29 Juni 2015
Tanggal Berlaku29 Juni 2015
SumberBN.2015/NO.966, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak

Mencabut

  1. PMK No. 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang