Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor158/PMK.010/2008
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Oktober 2008
Tanggal Berlaku28 Oktober 2008
Sumberhttps://www.ojk.go.id/; 7 Hlm
SubjekASURANSI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 53/PMK.010/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Mengubah

  1. PMK No. 135/PMK.05/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003
  2. KMK No. 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang