Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Ambon pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Ambon pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor159/PMK.05/2020
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2020
Tanggal Berlaku29 Oktober 2020
SumberBN.2020/NO.1196, https:jdih.kemenkeu.go.id : 10 Hlm
SubjekBADAN LAYANAN UMUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 3 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang