Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2006,2007, dan 2008
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangAlokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2006,2007, dan 2008
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor162/PMK.07/2009
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 November 2009
Tanggal Pengundangan4 November 2009
Tanggal Berlaku4 November 2009
SumberBN 2009/ NO 412; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - SUMBER DAYA ALAM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PMK No. 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang