Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2015 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor171/PMK.07/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 September 2015
Tanggal Pengundangan10 September 2015
Tanggal Berlaku10 September 2015
SumberBN.2015/NO.1361,jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 38/PMK.07/2019 tentang Standar Dan Uji Kompetensi Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen