Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2011 Tahun 2011 tentang Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPermohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17/PMK.03/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Januari 2011
Tanggal Pengundangan24 Januari 2011
Tanggal Berlaku24 Februari 2011
SumberBN.2011/NO.36, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang