Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.07/2008 Tahun 2008 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2007
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor185/PMK.07/2008
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 November 2008
Tanggal Berlaku20 November 2008
Sumberhttps://jdih.esdm.go.id/; 5 Hlm
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - SUMBER DAYA ALAM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

permen-keu-185-2008.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang