Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Hibah

Status: Berlaku

Metadata

TentangSistem Akuntansi Hibah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor201/PMK.05/2021
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan29 Desember 2021
Tanggal Berlaku29 Desember 2021
SumberBN.2021/NO. 1454; https:jdih.kemenkeu.go.id : 16 Hlm
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Mencabut

  1. PMK No. 271/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Hibah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

201_PMK.05_2021.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang