Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Hibah
Status: Berlaku
Metadata
TentangSistem Akuntansi Hibah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor201/PMK.05/2021
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan29 Desember 2021
Tanggal Berlaku29 Desember 2021
SumberBN.2021/NO. 1454; https:jdih.kemenkeu.go.id : 16 Hlm
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
- PMK No. 271/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Hibah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
201_PMK.05_2021.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang