Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2014 Tahun 2014 tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Sampai dengan Tahun Anggaran 2013
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangAlokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Sampai dengan Tahun Anggaran 2013
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor214/PMK.07/2014
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Desember 2014
Tanggal Pengundangan4 Desember 2014
Tanggal Berlaku4 Desember 2014
SumberBN 2014/ NO 1851; http://www.djpk.kemenkeu.go.id/ : 6 HLM
SubjekAPBN - SUMBER DAYA ALAM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PMK No. 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang