Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor23/PMK.03/2008
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Februari 2008
Tanggal Berlaku6 Februari 2008
Sumberhttps://jdih.kemenkeu.go.id/: 4 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 83/PMK.03/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2008

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 145/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang