Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.04/2011 Tahun 2011 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor254/PMK.04/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Desember 2011
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Tanggal Berlaku1 April 2012
SumberBN 2011/ NO 943; PERATURAN.GO.ID : 19 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 176/PMK.04/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.04/2011

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 160/PMK.04/2018 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen