Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasiian Ditanggung Pemerintah Atas Penghasiian Dari Penghapusan Piutang Negara Yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Penghasiian Ditanggung Pemerintah Atas Penghasiian Dari Penghapusan Piutang Negara Yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36/PMK.010/2018
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Maret 2018
Tanggal Pengundangan6 April 2018
Tanggal Berlaku16 Mei 2020
SumberBN.2018/NO.470, jdih.kemenkeu.go.id : 13 hlm.
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 135/PMK.010/2020 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PMK Nomor 36 Tahun 2018.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang