Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2013 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (BA 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (BA 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36/PMK.02/2013
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Februari 2013
Tanggal Pengundangan15 Februari 2013
Tanggal Berlaku15 Februari 2013
SumberBN.2013/NO.288, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
SubjekAPBN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PMK No. 42/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Mencabut
- PMK No. 165/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (BA 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2011
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
2013 PMK 36.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang