Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Manajemen Talenta, prinsip Manajemen Talenta, prinsip Manajemen Talenta, Manajemen Talenta pusat, Manajemen Talenta unit dilaksanakan untuk pengisian Jabatan Kritikal, proses manajemen talenta, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Metadata

TentangManajemen Talenta Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor38
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Juni 2025
Tanggal Pengundangan13 Juni 2025
Tanggal Berlaku13 Juni 2025
SumberBN.2025 (415)/33 hlm
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PMK No. 60/PMK.01/2016 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang