MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Metadata
TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 2024
Tanggal Pengundangan4 Juli 2024
Tanggal Berlaku4 Juli 2024
SumberBN.2024 (367)/58 hlm
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Network Peraturan
Loading network graph...