Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.04/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor48/PMK.04/2005
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Juni 2005
Tanggal Berlaku21 Juni 2005
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PMK No. 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Mengubah
- PMK No. 624/PMK.04/2004 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang