Peraturan Menteri Keuangan Nomor 504/KMK.06/2004 Tahun 2004 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor504/KMK.06/2004
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2004
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Oktober 2004
Tanggal Berlaku19 Oktober 2004
Sumberhttps://www.ojk.go.id/; 13 Hlm
SubjekASURANSI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 53/PMK.010/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang