Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2019 Tahun 2019 tentang Impor Sementara Atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas

Status: Berlaku

Metadata

TentangImpor Sementara Atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor52/PMK.04/2019
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Mei 2019
Tanggal Pengundangan8 Mei 2019
Tanggal Berlaku7 Juni 2019
SumberBN.2019/NO.495, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 47 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen