Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor76/PMK.03/2010
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Maret 2010
Tanggal Pengundangan31 Maret 2010
Tanggal Berlaku1 April 2010
SumberBN 2010/ NO 159; PERATURAN.GO.ID : 17 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 100/PMK.03/2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010
  2. PMK No. 18/PMK.03/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 120/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang