Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.011/2009 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Impor Tepung Gandum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Tarif Bea Masuk Impor Tepung Gandum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7/PMK.011/2009
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Januari 2009
Tanggal Berlaku28 Januari 2009
Sumberhttps://jdih.kemenkeu.go.id/; 2 Hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor

Mencabut

  1. PMK No. 05/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Tepung Gandum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen