Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor87/PMK.02/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 April 2015
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Tanggal Berlaku28 April 2015
SumberBN.2015/NO.650, jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.
SubjekAPBN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 70/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

87~PMK.02~2015Per.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang