Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.010/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan, Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu Serta Pengalihan Aktiva Dan Sanksi Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Diberikan Fasilltas Pajak Penghasilan

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERPAJAKAN

Metadata

TentangTata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan, Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu Serta Pengalihan Aktiva Dan Sanksi Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Diberikan Fasilltas Pajak Penghasilan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor89/PMK.010/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 April 2015
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Tanggal Berlaku6 Mei 2015
SumberBN.2015/NO.652, kemendagri.go.id : 23 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 11/PMK.010/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang