Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945 menetapkan bahwa Undang-Undang dan Peraturan Presiden diumumkan oleh Presiden dan ditandatangani Sekretaris Negara. Pengumuman dilakukan dengan penempelan di papan pengumuman Gedung Komite Nasional Pusat secara sementara, sekaligus dapat disiarkan melalui media massa jika diperlukan. Undang-Undang dan Peraturan Presiden mulai berlaku pada hari pengumuman, kecuali ditetapkan lain dalam peraturan tersebut.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1945 tentang Tentang Dan Mulai Berlakunja Undang-Undang Dan Peraturan Pemerintah
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Metadata
TentangTentang Dan Mulai Berlakunja
Undang-Undang Dan Peraturan Pemerintah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1945
Tempat PenetapanJakarta
Sumbersipuu.setkab.go.id : 1 HLM.
SubjekKETATANEGARAAN, KENEGARAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 1 Tahun 1950 tentang Susunan, Kekuasaan, dan Jalan-Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang