Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1949 tentang Sumpah Jabatan Notaris

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangSumpah Jabatan Notaris
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1949
Tempat PenetapanJakarta
Sumbersipuu.setkab.go.id
SubjekJABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang