Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangStandar Nasional Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1991
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Maret 1991
Tanggal Pengundangan1 Maret 1991
Tanggal Berlaku1 Maret 1991
SumberLN.1991/NO.19, TLN NO.3434, LL BPHN : 8 HLM.
SubjekPERLINDUNGAN KONSUMEN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional

Mencabut

  1. PP No. 9 Tahun 1964 tentang Standar Industri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang