Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Status: Berlaku

Metadata

TentangPengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor20
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Mei 2017
Tanggal Pengundangan2 Juni 2017
Tanggal Berlaku1 Agustus 2017
SumberLN. 2017/No. 108, TLN No. 6059, LL SETNEG : 13 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen