Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1950 tentang Penambahan Pasal 9 Dari Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1950
Status: Berlaku
Metadata
TentangPenambahan Pasal 9 Dari Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1950
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1950
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN 1950, No. 60, LL BPHN : 2 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 17 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Dahulu Nomor 22 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggi yang dapat diberikan Berturut-Turut Kepada Bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara Republik Indonesia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
PP No 22 th 1950.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang