Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1987 tentang Kegiatan Penanaman Modal Asing di Bidang Perdagangan Ekspor

Status: Tidak Berlaku

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN

Metadata

TentangKegiatan Penanaman Modal Asing di Bidang Perdagangan Ekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1987
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Desember 1987
Tanggal Pengundangan22 Desember 1987
Tanggal Berlaku22 Desember 1987
SumberLN. 1987/No. 53, TLN No.3365 LL Setkab : 2 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 2 Tahun 1996 tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen