Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1954 tentang Penanggungan Pajak Peralihan dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri Oleh Negara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenanggungan Pajak Peralihan dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri Oleh Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1954
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1954/No. 48, TLN. No. 564, LLBPHN : 3 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 4 Tahun 1964 tentang Pajak Pendapatan Dari Gaji Pegawai Negeri Dalam Mata Uang Rupiah Yang Dibebankan Kepada Keuangan Umum Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen