Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1958 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1958
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1958/No. 49, TLN. No. 1574, LLBPHN : 2 HLM
SubjekPERIKANAN DAN KELAUTAN - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 5 Tahun 1964 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Mengubah

  1. PP No. 47 Tahun 1957 tentang Perizinan Pelayaran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang