Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1988
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Desember 1988
Tanggal Pengundangan27 Desember 1988
Tanggal Berlaku27 Desember 1988
SumberLN. 1988, No. 55, LL Setkab : 3 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 36 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentangpelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1991
  2. PP No. 76 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985
  3. PP No. 65 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985

Dicabut Dengan

  1. PP No. 50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983

Mengubah

  1. PP No. 22 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen