Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor38
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1983
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 1983
Tanggal Pengundangan31 Desember 1983
Tanggal Berlaku1 Juli 1984
SumberLN. 1983/No 55, LL Setkab : 9 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 22 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Network Peraturan
Loading network graph...