Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor40
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2003
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Juli 2003
Tanggal Pengundangan14 Juli 2003
Tanggal Berlaku14 Juli 2003
SumberLN. 2003 No. 81, TLN No. 4304, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekLINGKUNGAN HIDUP - PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 52 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen