Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2001 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor43
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2001
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Juni 2001
Tanggal Pengundangan5 Juni 2001
Tanggal Berlaku5 Juni 2001
SumberLN. 2001 No. 66, TLN No. 4099, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 7 Tahun 2006 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan
Network Peraturan
Loading network graph...