Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2012 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Maret 2012
Tanggal Pengundangan19 Maret 2012
Tanggal Berlaku17 April 2012
SumberLN. 2012 No. 77, TLN No. 5300, LL SETNEG : 6 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 31 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen