MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor50
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 September 2002
Tanggal Pengundangan17 September 2002
Tanggal Berlaku17 September 2002
SumberLN. 2002 No. 93 , TLN No. 4225, LL 3 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 36 Tahun 2008 tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Network Peraturan
Loading network graph...