MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Januari 2009
Tanggal Pengundangan16 Januari 2009
Tanggal Berlaku14 Februari 2009
SumberLN. 2009 No. 19, TLN No. 4973, LL SETNEG : 6 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009
Dicabut Dengan
- PP No. 11 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
Mencabut
- PP No. 27 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000
- PP No. 14 Tahun 2000 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
Network Peraturan
Loading network graph...