Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1954 tentang Penetapan Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal laut

Status: Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor61
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1954
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1954/No. 107, TLN. No. 712, LLBPHN : 6 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 12 Tahun 1962 tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut 1962
  2. PP No. 15 Tahun 1958 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang