Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor63
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Desember 2016
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Tanggal Berlaku28 Maret 2017
SumberLN. 2016 No. 309, TLN No. 5999, LL SETNEG : 8 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen