Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1953
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1953/No. 13, TLN. No. 357, LLBPHN : 2 HLM
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 42 Tahun 1957 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Internationale Postverordening 1948" (Staatsblad 1949 No. 76), Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 13)

Dicabut Dengan

  1. PP No. 27 Tahun 1959 tentang Pos Internasional

Mengubah

  1. PP No. 21 Tahun 1952 tentang Mengubah "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationaal Postbesluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PP No. 007 Tahun 1953.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang