Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1958
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1958/No. 12, LLBPHN : 2 HLM
SubjekHUKUM ACARA DAN PERADILAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PP No. 008 Tahun 1958.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang