MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1986 tentang Pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1986
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Februari 1986
Tanggal Pengundangan4 Februari 1986
Tanggal Berlaku4 Februari 1986
SumberLN.1986/NO.9, LL DITJEN PP : 18 HLM.
SubjekBUMN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 15 Tahun 1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Network Peraturan
Loading network graph...