Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1978 tentang Perusahaan Umum Pos Dan Giro
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerusahaan Umum Pos Dan Giro
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1978
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Maret 1978
Tanggal Pengundangan9 Maret 1978
Tanggal Berlaku9 Maret 1978
SumberLN. 1978/ No. 10 LL Setkab : 21 HLM
SubjekBUMN - PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 24 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro
Mencabut
- PP No. 29 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro
Network Peraturan
Loading network graph...