Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1978 tentang Perusahaan Umum Pos Dan Giro

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerusahaan Umum Pos Dan Giro
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1978
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Maret 1978
Tanggal Pengundangan9 Maret 1978
Tanggal Berlaku9 Maret 1978
SumberLN. 1978/ No. 10 LL Setkab : 21 HLM
SubjekBUMN - PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 24 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro

Mencabut

  1. PP No. 29 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen