Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 menghapus persyaratan "Rakyat Terlatih" sebagai prasyarat menjadi anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Cadangan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Anggota ABRI serta Cadangan TNI diperoleh secara sukarela dan wajib langsung dari warga negara yang memenuhi persyaratan, diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Metadata
TentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1988
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Maret 1988
Tanggal Pengundangan1 Maret 1988
Tanggal Berlaku1 Maret 1988
SumberLN. 1988/ No.3 , TLN NO. 3368, website dpr.go.id : 3HLM
SubjekPERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Mengubah
- UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang