Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 menghapus persyaratan "Rakyat Terlatih" sebagai prasyarat menjadi anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Cadangan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Anggota ABRI serta Cadangan TNI diperoleh secara sukarela dan wajib langsung dari warga negara yang memenuhi persyaratan, diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1988
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Maret 1988
Tanggal Pengundangan1 Maret 1988
Tanggal Berlaku1 Maret 1988
SumberLN. 1988/ No.3 , TLN NO. 3368, website dpr.go.id : 3HLM
SubjekPERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

Mengubah

  1. UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang